Sunday 26 April 2009

Tragis, 3 Anak Kandungnya Sendiri Diperkosa


Tragis, 3 Anak Kandungnya Sendiri Diperkosa
Mastur, alias Nobon, (45) warga jalan Brotojoyo Timur IV No192 RT 5 RW 2 Panggung Kidul Semarang Utara. Anak kandungnya sendiri tega ia perkosa, serta mencabuli 2 anak perempuannya. Setiap kali akan beraksi, ia sudah menyiapkan kondom terlebih dahulu.

Terungkapnya kasus pemerkosaan ini bermula ketika isteri tersangka, Rus (36) melaporkan ke polisi setelah anak-anaknya mengadukan tentang ulah bapaknya ini. Anak-anaknya, sebut saja Rembulan (17), Senja (16), dan Indah (13) sudah lama dipaksa untuk memuaskan birahi bapaknya.

Dari laporan yang disampaikan Rus, petugas Reskrim Polwiltabes Semarang pimpinan Kanit PPA AKP Sulistyowati melakukan perburuan terhadap tersangka. Tidak beberapa lama kemudian, Mastur dapat ditangkap. Kepada penyidik, Mastur mengakui semua perbuatannya itu. Aksinya ini sudah dua kali dilakukannya terhadap Rembulan, Senja, dan Indah. Ia melakukannya di dalam rumahnya. Bahkan yang benar-benar gila, terhadap Senja, ia pernah melakukannya di jalanan dekat pasar Tanah Mas!!!!

Pemerkosaan terhadap Rembulan ia lakukan kali pertama saat Rembulan berusia 9 tahun. Kala itu, Mastur meremas-remas payudara Rembulan sambil kemaluan Rembulan dipegang dengan jarinya. Setelah itu Mastur memelorotkan celana dalam anaknya tersebut, sambil menggesek-gesekkan hingga mengeluarkan sperma. Diperlakukan tak wajar oleh ayahnya, Rembulan berusaha berontak, namun ia diancam akan dipukuli, bahkan jika Rembulan membocorkan perbuatan bejat bapaknya, ia diancam akan dibunuh. Takut dengan ancaman tersebut, Rembulan memilih diam. Hal ini membuat Mastur tak jera dan mengulanginya lagi.

Nasib yang tak kalah tragisnya dialami oleh anaknya yang lain, Senja. Sejak usia 11 tahun, tepatnya ketika ia baru duduk di bangku kelas 5 SD, ia sudah mengalami pelecehan oleh ayah bejatnya itu. Saat Senja tertidur lelap, tubuhnya diraba-raba. Ketika Senja terbangun, ia diancam oleh bapaknya tersebut. Kepada penyidik, Mastur mengaku hanya mencium, meraba-raba payudara, serta menggesekkan kelaminnya hingga keluar sperma, belum sampai memasukkan (anunya-pen). Lebih lanjut ia mengatakan kalau ia melakukan hal itu kepada Senja hampir tiap hari, terakhir pada bulan Desember 2008 di dekat Tanah Mas dengan meraba-raba kelaminnya. Supaya perbuatannya kepada Senja ini tidak diketahui, ia pun mengancam akan membunuh Senja jika Senja buka mulut.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang didampingi oleh Kapolwiltabes Semarang Kombes Pol Edward Syah Pernong menyatakan bahwa setelah menerima laporan keluarga korban, pihaknya melakukan penyelidikan, termasuk memvisum para korban. Dari hasil visum tersebut diketahui, Senja telah kehilangan selaput daranya, sedangkan selaput milik Indah masih utuh. Lebih lanjut Kapolda menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, unsur pemerkosaan maupun pencabulan yang dilakukan tersangka telah terbukti.

Selanjutnya, Mastur akan dijerat pasal 81 (1) subsider pasal 82UU RI No 23 Tahun 2002 mengenai UU Perlindungan anak jo pasal 46 jo pasal 8 huruf (a) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


source: meteor daily

No comments:

Post a Comment