Friday 10 April 2009

Israel Merupakan Negara Bentukan Yang Ilegal Oleh Inggris



Inggris secara ilegal telah membentuk negara Israel.
Palestina merupakan salah satu koloni Inggris, Tapi Inggris telah berjanji untuk memberikan negara Arab tersebut kepada Yahudi atas bantuan mereka dalam keterlibatan AS bergabung dengan WWI dan berdampingan dengan Inggris.
Jadi, Inggris, yang sejatinya tidak berhak atas tanah Palestina, telah memberikannya kepada Yahudi.
Diselenggarakannya imigrasi Yahudi dalam upayanya untuk membentuk penciptaan mayoritas Yahudi dan pendirian negara Yahudi dengan pemberian ijin ataupun persetujuan terhadap keberadaan orang-orang Arab merupakan suatu hal. Hal itu berbeda untuk dilihat, meski secara terpisah, pemaksaan pengubahan Palestina ke sebuah negara Yahudi bertentangan dengan kehendak orang-orang Arab tersebut.
Inggris, AS dan Israel tidak berkepentingan dengan perdamaian dalam bentuk lain yang akan berlangsung selama 60 tahun. AIPAC (American-Israeli Public Committee) mengendalikan politik AS yang juga kemudian mengontrol PBB, IMF, Bank Dunia, dan bahkan Uni Eropa? Bagaimana bisa dunia menemukan sebuah perdamaian jika sekelompok kecil orang mengontrol politik dunia?

No comments:

Post a Comment