Thursday 23 April 2009

Somalia Melihat Pemberlakuan Hukum Islam Sebagai Langkah Positif


Somalia Melihat Pemberlakuan Hukum Islam Sebagai Langkah Positi
Faksi garis keras di Somalia, yang bersekutu dengan kelompok militan Al Shahab, secara berhati-hati menyambut atas persetujuan hukum Islam oleh parlemen. Sebuah perkembangan yang positif untuk persatuan dalam pemerintahan Somalia, yang berharap atas pemberlakuan hukum syariah tersebut akan menghilangkan perlawanan yang terus berkelanjutan di Somalia.

Juru bicara faksi garis keras Hisbul Islam, Muse Abdi Arale, berkata kepada wartawan di Ibukota Somalia, bahwa keputusan bersejarah oleh parlemen merupakan langkah positif yang pertama terhadap proses menuju perdamaian, demikian pandangan kelompok tersebut.

Memenuhi permintaan penting dari para ulama Somalia, dan beberapa kelompok oposisi, parlemen interim Somalia, dengan suara bulat mengadopsi hukum syariah ke dalam konstitusinya.

Pemerintahan baru Somalia akan dibentuk Januari mendatang, setelah penarikan pasukan Ethiopia dari Somalia dan upaya yang disponsori oleh PBB untuk menyatukan pemerintahan sekuler sebelumnya dengan kelompok oposisi yang dipimpin oleh ulama Islam moderat Sharif Sheik Ahmed.

Parlemen Federal Transisi Somalia telah menambah jumlah kursinya untuk memasukkan ratusan anggota lainnya, termasuk kelompok Islam. Kemudian, parlemen akan memilih Sharif Sheik Ahmed sebagai presiden pemerintahan yang baru.

Hisbul Islam, yang terdiri atas empat faksi Islam konservatif, pada bulan februari telah menantang pemerintahan presiden Sharif. Hisbul Islam membentuk sebuah aliansi dengan kelompok radikal yang mempunyai jaringan dengan Al Qaeda, Al-Shahab, yang mengontrol wilayah selatan dan barat Somalia.

Secara bersama-sama, mereka melakukan serangkaian serangan besar-besaran di Mogadishu. Tetapi kemudian, sebuah faksi Hisbul Islam terpecah dan mulai mendukung pemerintah setelah presiden Sharif menyanggupi untuk menerapkan Syariah di seluruh kawasan negara.

Beberapa hari lalu, ratusan orang berkumpul di sebuah stadion di Mogadishu untuk menunjukkan dukungan mereka atas keputusan parlemen mengadopsi hukum syariah.

Ketika massa meneriakkan “Allahu Akbar”, pemerintah Somalia meminta kelompok oposisi untuk meletakkan senjata. Pemerintah mengatakan tidak ada ampun untuk melanjutkan perlawanan terhadap sebuah pemerintahan Islam.

Kelompok oposisi utama, Al-Shahab, telah menolak untuk menerima hukum syariah yang didukung oleh pemerintahan yang disponsori oleh PBB, sambil menyatakan bahwa hukum syariah tersebut bukan merupalan versi yang mereka inginkan.

Di wilayah yang mereka kuasai, Al-Shahab telah menerapkan bentuk hukum Syariah ultra konservatif yang mengijinkan untuk melempari wanita yang melakukan perzinahan dengan batu, memotong tangan pencuri, dan hukuman gantung di depan umum.

No comments:

Post a Comment